Sabtu, 02 Oktober 2010
Permintaan
Ku gak minta kasih sayangmu
Ku gak minta perhatianmu
Ku juga gak minta hatimu
Tapi, yang ku minta dari kamu adalah "TERSENYUMLAH"untukku
Walaupun aku bukan siapa-siapa kamu
Harapan Hati
Ada lelah dalam hati mencari sebuah kisah cinta yang tulus
Isi hati ku
Ku ingin selalu tertawa walau kamu mencintai orang lain
Karna, Ku cuma ingin melihat kamu tersenyum
Walau senyum itu bukan untuk ku
Rabu, 11 Agustus 2010
alkohol
PEMBAHASAN
Dalam kimia, alkohol (atau alkanol) adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apa pun yang memiliki gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon, yang ia sendiri terikat pada atom hidrogen dan/atau atom karbon lain
1.Rumus Umum
Senyawa alkohol atau alkanol dapat dikatakan senyawa alkana yang satu atom H–nya diganti dengan gugus –OH (hidroksil). Sehingga seperti terlihat pada tabel 4.1 rumus umum senyawa alkohol adalah R–OH dimana R adalah gugus alkil. Untuk itu rumus umum golongan senyawa alkohol juga dapat ditulis CnH2n+1–OH
Contoh :
Tabel 5.1
GUGUS ALKIL DAN RUMUS MOLEKUL ALKOHOLNYA
Untuk Nilai “ n “ R Rumus Molekul Alkohol
1 CH3 CH3– OH
2 C2H5 C2H5– OH
3 C3H7 C3H7– OH
2.Tata Nama
Penamaan senyawa alkohol prinsipnya ada dua cara yaitu :
1) Dengan aturan IUPAC yaitu menggunakan nama senyawa alkananya dengan mengganti akiran “ ana “ dalam alkana menjadi “ anol “ dalam alkoholnya.
2) Dengan sistem Trivial yaitu dengan menyebutkan nama gugus alkilnya diikuti kata alkohol.
Contoh :
Tabel 5.2
CONTOH PENAMAAN ALKOHOL
Rumus Molekul Nama IUPAC Nama Trivial
CH3– OH Metanol Metil alkohol
C2H5– OH Etanol Etil alkohol
C3H7– OH Propanol Propil alkohol
C4H9– OH Butanol Butil alkohol
Untuk senyawa–senyawa alkohol dengan rumus struktur bercabang aturan
penamaannya adalah sebagai berikut :
a. Tetapkan rantai utama dengan cara memilih deretan C paling panjang yang mengikat gugus fungsi –OH , kemudian beri nama sesuai nama alkoholnya. (lihat tabel 5.2)
b. Pemberian nomor pada rantai utama dimulai dari ujung yang memberikan nomor terkecil bagi atom C yang mengikat gugus –OH. Langkah selanjutnya sama dengan penamaan senyawa – senyawa hidrokarbon (terdahulu) Contoh :
OH
|
a) H3C – CH – CH -CH2– CH2– CH3
|
CH2
|
CH2
|
CH3
Nama yang betul :
2 Propil 3 Heksanol
(rantai utama dipilih yang 6C bukan 7C karena jika dipilih 7C gugus –OH nya tidak ikut).
CH3
|
b) CH3– CH – CH – CH3
|
OH
Nama yang betul :
3 metil 2 butanol
bukan
2 metil 3 butanol
(ingat aturan 2)
B. Penggolongan Senyawa Alkohol
Berdasarkan jenis atom karbon yang mengikat gugus –OH, alkohol dibedakan atas alkohol primer, alkohol sekunder, dan alkohol tersier. Dalam alkohol primer gugus –OH terikat pada atom karbon primer, pada alkohol sekunder, gugus –OH terikat pada atom karbon sekunder, begitu pula pada alkohol tersier, gugus –OH terikat pada atom karbon tersier. Seperti contoh berikut:
Berdasarkan jumlah gugus fungsinya alkohol dibedakan menjadi alcohol monovalen dan alkohol polivalen.
a) Alkohol monovalen adalah alkohol yang hanya mempunyai satu gugus fungsional –OH.
Contoh :Etanol,Proponal
b) Alkohol polivalen adalah jenis senyawa alkohol yang mempunyai gugus fungsional
lebih dari satu.
Contoh|; Etandiol ,Propantriol (gliserol)
C.Sifat – Sifat Alkohol
Secara umum senyawa alkohol mempunyai beberapat sifat, sebagai berikut :
1) Mudah terbakar
2) Mudah bercampur dengan air
3) Bentuk fasa pada suhu ruang :
• dengan C 1 s/d 4 berupa gas atau cair
• dengan C 5 s/d 9 berupa cairan kental seperti minyak
• dengan C 10 atau lebih berupa zat padat
4) Pada umumnya alkohol mempunyai titik didih yang cukup tinggi dibandingkan alkananya. Hal ini disebabkan adanya ikatan hidrogen atas molekulnya.
PEMBUATAN ALKOHOL
a) Metanol
Metanol adalah jenis alkohol yang bersifat racun keras, dapat menyebabkan kebutaan dan kematian. Metanol biasanya dibuat dan campuran CO dan H2 menggunakan katalis ZnO atau Cr2O3pada suhu 4000C dan tekanan 200 atm.
b) Etanol
dengan metanol etanol merupakan senyawa alkohol yang tidak bersifat racun.
Etanol dapat dibuat dari fermentasi karbohidrat.
BEBERAPA REAKSI SPESIFIK DARI ALKOHOL
a) Reaksi dengan logam aktif
Atom H dari gugus –OH dapat disubstitusi oleh logam aktif seperti natrium dan kalium, membentuk alkoksida dan gas hidrogen. Reaksi ini mirip dengan reaksi natrium dengan air, tetapi reaksi dengan air berlangsung lebih cepat. Reaksi ini menunjukkan bahwa alkohol bersifat sebagai asam lemah (lebih lemah daripada air).
b) Substitusi Gugus –OH oleh Halogen
Gugus –OH alkohol dapat disubstitusi oleh atom halogen bila direaksikan dengan pekat, PX3 atau PX5 (X= halogen).
Contoh:
c) Oksidasi Alkohol
Alkohol sederhana mudah terbakar membentuk gas karbon dioksida dan uap air. karena itu, etanol digunakan sebagai bahan bakar spirtus (spiritus). Reaksi pembakaran etanol, berlangsung sebagai berikut:
Dengan zat-zat pengoksidasi sedang, seperti larutan K2Cr2O7 dalam lingkungan asam, teroksidasi sebagai berikut:
• Alkohol primer membentuk aldehida dan dapat teroksidasi lebih lanjut membentuk asam karboksilat.
• Alkohol sekunder membentuk keton.
• Alkohol tersier tidak teroksidasi.
Reaksi oksidasi etanol dapat dianggap berlangsung sebagai berikut:
Etanal yang dihasilkan dapat teroksidasi lebih lanjut membentuk asam asetat. Hal ini terjadi karena oksidasi aldehida lebih mudah daripada oksidasi alkohol.
d) Pembentukan Ester (Esterifikasi)
Alkohol bereaksi dengan asam karboksilat membentuk ester dan air.
Animasi esterifikasi
e) Dehidrasi Alkohol
Jika alkohol dipanaskan bersama asam sulfat pekat akan mengalami dehidrasi (melepas molekul air) membentuk eter atau alkena. Pemanasan pada suhu sekitar 1300C menghasilkan eter, sedangkan pemanasan pada suhu sekitar 1800C menghasilkan alkena. Reaksi dehidrasi etanol berlangsung sebagai berikut:
PENGGUNAAN ALKOHOL
Beberapa penggunaan senyawa alkohol dalam kehidupan sehari-hari antara lain :
1) Pada umumnya alkohol digunakan sebagai pelarut.
Misal : lak dan vernis
2) Etanol dengan kadar 76% digunakan sebagai zat antiseptik.
3)Etanol juga banyak sebagai bahan pembuat plastik, bahan peledak, kosmestik.
4) Campuran etanol dengan metanol digunakan sebagai bahan bakar yang biasa dikenal
dengan nama Spirtus.
5) Etanol banyak digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minuman keras
D. Pemisahan Senyawa Golongan Alkohol
Distilasi atau penyulingan adalah suatu metode pemisahan bahan kimia berdasarkan perbedaan kecepatan atau kemudahan menguap (volatilitas) bahan. [1]
Dalam penyulingan, campuran zat dididihkan sehingga menguap, dan uap ini kemudian didinginkan kembali ke dalam bentuk cairan. [1] Zat yang memiliki titik didih lebih rendah akan menguap lebih dulu. [1]
Metode ini termasuk sebagai unit operasi kimia jenis perpindahan massa. [2]. Penerapan proses ini didasarkan pada teori bahwa pada suatu larutan, masing-masing komponen akan menguap pada titik didihnya. [2] Model ideal distilasi didasarkan pada Hukum Raoult dan Hukum Dalton. [2]
Bagan
Bagan perlengkapan distilasi di laboratorium
Berikut adalah susunan rangkaian alat ditilasi sederhana:
• 1. wadah air
• 2. labu distilasi
• 3. sambungan
• 4. termometer
• 5. kondensor
• 6. aliran masuk air dingin
• 7. aliran keluar air dingin
• 8. labu distilat
• 9. lubang udara
• 10. tempat keluarnya distilat
• 13. penangas
• 14. air penangas
• 15. larutan
• 16. wadah labu distilat
E Identifikasi Gol.Alkohol (Farmasi)
Pendahuluan
Adanya gugus-OH atau hidroksil adalah ciri khas alkohol dan fenol. Tergantung pada sifat atom karbon tempat gugus OH melekat, alkohol digolongkan menjadi tiga kelas, yaitu : alkohol primer, alkohol sekunder dan alkohol tersier.
Contoh: Lebih dari satu gugus-OH bisa terdapat dalam satu molekul, senyawa ini dinamakan alkohol polihidrat. 1,2,3-propanatriol (gliserol)
Metanol dikenal sebagai alkohol kayu karena dapat dihasilkan melalui penyulingan destruktif kayu. Senyawa ini sangat beracun dan dapat menyebabkan buta dan kematian jika ditelan. Etanol adalah alkohol biasa. Etanol diperoleh melalui peragian tetes (sisa pemurnian gula tebu), atau dari bahan lain yang mengandung gula alam. Contoh alkohol senyawa alifatik lainnya adalah gliserol (gliserin) CH¬2OHCHOHCH2OH yang secara komersial diperoleh dari pembuatan sabun. Rasanya manis seperti sirup dan bercampur dengan air dalam segala perbandingan. Karena kemampuannya menyerap air, bahan ini dapat digunakan sebagai pelembab dan pelembut, sehingga sering dicampurkan dalam lotion dan kosmetik, selain untuk mempertahankan kelembaban pada tembakau dan permen.
Identifikasi
Alat dan Bahan
Peralatan yang diperlukan dalan identifikasi adalah : rak tabung reaksi, tabung reaksi, lampu spiritus, pipet tetes, penjepit tabung, mikroskop, objek glass dan cover glass.
Bahan yang diperlukan: aquadest, kloroform, eter, NaOH 5%, HCl 5%, perekasi Lucas, Diazo A dan B, asam salisilat, H2SO4 pkt dan larutan l2.
Uji Pendahuluan
Metanol
a. Uji Organoleptis : bentuk, bau, rasa, warna, kelarutan, flouresensi, pengarangan
b. Konfirmasi identitas:
• Uji lucas (ZnCl2 + HCl)
Zat + pereaksi lucas:
o Alkohol primer = larutan jernih
o Alkohol sekunder = larutan keruh
o Alkohol tersier = endapan tak larut
• Reaksi golongan (umum ): Reaksi diazo
Zat merah prambos (tidak dapat+ Diazo A + Diazo B (4:1) + NaOH, panaskan ditarik dengan amil alkohol)
• Reaksi spesifik
a. reaksi esterifikasi (+)
bauzat + asam salisilat + H2SO4 pekat , panaskan metil salisilat (gandapura / Wintergreen oil)
b. Reaksi lodoform (+) ----> (Kristal Iodoform)
Zat + NaOH + larutan I2 lebih endapan kuning, bau iodoform, endapan dilihat dibanyak, panaskan bawah mikroskop.
Etanol
a. Uji Organoleptis : bentuk, bau, rasa, warna, kelarutan, flouresensi, pengarangan
b. Konfirmasi identitas:
• Uji lucas (ZnCl2 + HCl)
Zat + pereaksi lucas:
o Alkohol primer = larutan jernih
o Alkohol sekunder = larutan keruh
o Alkohol tersier = endapan tak larut
• Reaksi golongan (umum ): Reaksi diazo
Zat + merah prambos (tidak dapatDiazo A + Diazo B (4:1) + NaOH, panaskan ditarik dengan amil alkohol)
• Reaksi spesifik
a. reaksi esterifikasi (+)
zat + asam asetat + H2SO4 pkt, bau etilpanaskan asetat / cutex
zat + asam benzoat + H2SO4 pkt, baupanaskan prambos
b. Reaksi lodoform (+) ----> (Kristal Iodoform)
Zat + endapan kuning, bau iodoform,NaOH + larutan I2 lebih banyak, panaskan endapan dilihat di bawah mikroskop.
c. zat + H2SO4 pkt + K2Cr2O7 hijau
Amil alcohol
a. Uji Organoleptis : bentuk, bau, rasa, warna, kelarutan, flouresensi, pengarangan
b. Konfirmasi identitas:
• Uji lucas (ZnCl2 + HCl)
Zat + pereaksi lucas:
o Alkohol primer = larutan jernih
o Alkohol sekunder = larutan keruh
o Alkohol tersier = endapan tak larut
• Reaksi golongan (umum ): Reaksi diazo
Zat + Diazo A + merah prambos (tidak dapat ditarikDiazo B (4:1) + NaOH, panaskan dengan amil alkohol)
• Reaksi spesifik
a. reaksi esterifikasi (+)
menghasilkan bau yang khas
b. Reaksi lodoform (+)
Zat + DAB + H2SO4 pk jingga coklat
cincin violet, dikocokc. zat + vanilin + H2SO4 pk warna hijaubau durian + air
d. zat + H2SO4 pk + asam tartrat merah anggur.
Gliserin
a. Uji Organoleptis : bentuk, bau, rasa, warna, kelarutan, flouresensi, pengarangan
b. Konfirmasi identitas:
• Uji lucas (ZnCl2 + HCl)
Zat + pereaksi lucas:
o Alkohol primer = larutan jernih
o Alkohol sekunder = larutan keruh
o Alkohol tersier = endapan tak larut
• Reaksi golongan (umum ): Reaksi diazo
Zat + Diazo A + merah prambos (tidak dapat ditarikDiazo B (4 : 1) + NaOH, panaskan dengan amil alkohol)
• Reaksi spesifik
a. reaksi esterifikasi (+)
menghasilkan bau yang khas
b. Reaksi cupril
zat dalam air + CuSO4 1% + NaOH biru tua, dipanaskan tetap biru
c. Reaksi gula
zat + HNO3 dipanaskan lalu didinginkan, encerkan dengan air + Na2CO3 + Luff endapan merah bata
Mentol
a. Uji Organoleptis : bentuk, bau, rasa, warna, kelarutan, flouresensi, pengarangan
b. Konfirmasi identitas:
• Uji lucas (ZnCl2 + HCl)
Zat + pereaksi lucas:
o Alkohol primer = larutan jernih
o Alkohol sekunder = larutan keruh
o Alkohol tersier = endapan tak larut
• Reaksi golongan (umum ): Reaksi diazo
Zat merah prambos (tidak+ Diazo A + Diazo B (4 : 1) + NaOH, panaskan dapat ditarik dengan amil alkohol)
• Reaksi spesifik
a. zat + coklat merah dan bau mentolnya hilang.H2SO4 pkt
b. Zat + H2SO4 pkt violet. hijau violet – jingga kuning, + air + vanilin
c. Zat + hijauasam asetat glasial + H2SO4 pekat
senyawa alkaloid
Dalam dunia medis dan kimia organik, istilah alkaloid telah lama menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dalam penelitian yang telah dilakukan selama ini, baik untuk mencari senyawa alkaloid baru ataupun untuk penelusuran bioaktifitas. Senyawa alkaloid merupakan senyawa organik terbanyak ditemukan di alam. Hampir seluruh alkaloid berasal dari tumbuhan dan tersebar luas dalam berbagai jenis tumbuhan. Secara organoleptik, daun-daunan yang berasa sepat dan pahit, biasanya teridentifikasi mengandung alkaloid. Selain daun-daunan, senyawa alkaloid dapat ditemukan pada akar, biji, ranting, dan kulit kayu.
Berdasarkan literatur, diketahui bahwa hampir semua alkaloid di alam mempunyai keaktifan biologis dan memberikan efek fisiologis tertentu pada mahluk hidup. Sehingga tidaklah mengherankan jika manusia dari dulu sampai sekarang selalu mencari obat-obatan dari berbagai ekstrak tumbuhan. Fungsi alkaloid sendiri dalam tumbuhan sejauh ini belum diketahui secara pasti, beberapa ahli pernah mengungkapkan bahwa alkaloid diperkirakan sebagai pelindung tumbuhan dari serangan hama dan penyakit, pengatur tumbuh, atau sebagai basa mineral untuk mempertahankan keseimbangan ion.
Alkaloid secara umum mengandung paling sedikit satu buah atom nitrogen yang bersifat basa dan merupakan bagian dari cincin heterosiklik. Kebanyakan alkaloid berbentuk padatan kristal dengan titik lebur tertentu atau mempunyai kisaran dekomposisi. Alkaloid dapat juga berbentuk amorf atau cairan. Dewasa ini telah ribuan senyawa alkaloid yang ditemukan dan dengan berbagai variasi struktur yang unik, mulai dari yang paling sederhana sampai yang paling sulit.
Dari segi biogenetik, alkaloid diketahui berasal dari sejumlah kecil asam amino yaitu ornitin dan lisin yang menurunkan alkaloid alisiklik, fenilalanin dan tirosin yang menurunkan alkaloid jenis isokuinolin, dan triftopan yang menurunkan alkaloid indol. Reaksi utama yang mendasari biosintesis senyawa alkaloid adalah reaksi mannich antara suatu aldehida dan suatu amina primer dan sekunder, dan suatu senyawa enol atau fenol. Biosintesis alkaloid juga melibatkan reaksi rangkap oksidatif fenol dan metilasi. Jalur poliketida dan jalur mevalonat juga ditemukan dalam biosintesis alkaloid.
A. Penggolongan Senyawa Alkaloid
Pada bagian yang memaparkan sejarah alkaloid, jelas kiranya bahwa alkaloid sebagai kelompok senyawa, tidak diperoleh definisi tunggal tentang alkaloid. Sistem klasifikasi yang diterima, menurut Hegnauer, alkaloid dikelompokkan sebagai (a) Alkaloid sesungguhnya, (b) Protoalkaloid, dan (c) Pseudoalkaloid. Meskipun terdapat beberapa perkecualian.
(a) Alkaloid Sesungguhnya
Alkaloid sesungguhnya adalah racun, senyawa tersebut menunjukkan aktivitas phisiologi yang luas, hampir tanpa terkecuali bersifat basa; lazim mengandung Nitrogen dalam cincin heterosiklik ; diturunkan dari asam amino ; biasanya terdapat “aturan” tersebut adalah kolkhisin dan asam aristolokhat yang bersifat bukan basa dan tidak memiliki cincin heterosiklik dan alkaloid quartener, yang bersifat agak asam daripada bersifat basa.
(b) Protoalkaloid
Protoalkaloid merupakan amin yang relatif sederhana dimana nitrogen dan asam amino tidak terdapat dalam cincin heterosiklik. Protoalkaloid diperoleh berdasarkan biosintesis dari asam amino yang bersifat basa. Pengertian ”amin biologis” sering digunakan untuk kelompok ini. Contoh, adalah meskalin, ephedin dan N,N-dimetiltriptamin.
(c) Pseudoalkaloid
Pseudoalkaloid tidak diturunkan dari prekursor asam amino. Senyawa biasanya bersifat basa. Ada dua seri alkaloid yang penting dalam khas ini, yaitu alkaloid steroidal (contoh: konessin dan purin (kaffein).
Berdasarkan atom nitrogennya, alkaloid dibedakan atas:
a. Alkaloid dengan atom nitrogen heterosiklik
Dimana atom nitrogen terletak pada cincin karbonnya. Yang termasuk pada golongan ini adalah :
1. Alkaloid Piridin-Piperidin
Mempunyai satu cincin karbon mengandung 1 atom nitrogen, dengan struktur inti :
Golongan ini dibagi dalam 4 sub golongan :
1) Turunan Piperidin, meliputi piperini yang diperoleh dari Piperis nigri Fructus; yang berasal dari tumbuhan Piperis nigri (fam : Piperaceae) berguna sebagai bumbu dapur.
2) Turunan Propil-Piperidin, meliputi koniin yang diperoleh dari Conii Fructus; yang berasal dari tumbuhan Conium maculatum (Fam: Umbelliferae) berguna sebagai antisasmodik dan sedatif.
3) Turunan Asam Nikotinan, meliputi arekolin yang diperoleh dari Areca Semen; yang berasal dari tumbuhan Areca catechu (fam: Palmae) berguna sebagai anthelmentikum pada hewan.
4) Turunan Pirinin & Pirolidin, meliputi nikotin yang diperoleh dari Nicoteana Folium; yang berasal dari tumbuhan Nicotiana tobaccum (fam: Solanaceae) berguna sebagai antiparasit, insektisida dan antitetanus.
Tumbuhan yang juga mengandung alkaloid ini adalah kuli dari Punica granatum (fam: Punicaceae) yang berguna sebagai taenifuga.
2. Alkaloid Tropan
Mengandung satu atom nitrogen dengan gugus metilnya (N-CH3). Alkaloid ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat termasuk yang ada pada otak maupun sum-sum tulang belakang, struktur intinya :
1) Hiosiamin dan Skopolamin
Berasal dari tumbuhan Datura stramonium, D. Metel (fam Solanaceae), tumbuh pada daerah yang memiliki suhu yang panas daun dan bijinya mengandung alkaloid Skopolamin; berfungsi sebagai antispasmodik dan sedative.
Pada tumbuhan Hyoscyamus muticus dan H. Niger (fam Solanaceae), tumbuh didaerah Amerika Selatan dan Kanada dikenal dengan nama “Henbane” daun dan bijinya digunakan sebagai relaksan pada otot.
2) Kokain
Senyawa ini berfungi sebagai analgetik narkotik yang menstimulasi pusat syaraf, selain itu juga berfungsi sebagai antiemetik dan midriatik. Zat ini bersal dari daun tumbuhan Erythroxylum coca, E. Rusby dan E. Novogranatense (fam Erythroxylaceae). Kokain lebih banyak disalahgunakan (drug abuse) oleh sebagian orang dengan nama-nama yang lazim dikalangan mereka seperti snow, shabu-shabu, crak dan sebagainya.
3) Atropin, Apotropin dan Belladonina
Atropa dari bahasa Yunani yaitu terdiri dari kata “Atropos” yang berarti tidak dapat dibengjokkan atau disalahgunakan, ini disebabkan karena belladona merupakan obat yang sangat beracun dan dapat menyebabkan kematian.
Belladonna barasal dari bahasa Italia “Bella” artinya cantik dan “Donna” artinya wanita. Bila cairan buah diteteskan pada mata akan menyebabkan dilatasi dari pupil mata sehingga menjadi sangat menarik
Akar dan daun tumbuhan Atropa belladonna (fam Solanaceae) merupakan sumber dari senyawa ini, digunakan sebagai antispamolitik, antikolinergik, anti asma dan midriatik. Zat ini merupakan hasil dari hiosiamin selama ekstraksi sehingga tak dapat ditemukan dalam tanaman. Atropin yang dihasilkan secara sintetik lebih mahal daripada yang berasal dari ekstraksi dari tanaman dan tidak dapat disaingi harganya.
3. Alkaloid Quinolin
Mempunyai 2 cincin karbon dengan 1 atom nitrogen, dengan struktur inti seperi dibawah ini:
1) Kinina, Kinidina, Sinkonidin, Sinkonidina
Senyawa ini pada umumnya berguna sebagai anti malaria, alkaloid ini terdapat pada kulit batang (cotex) dari tumbuhan Cinchona succirubra (fam :Rubiaceae). Ada beberapa jenis dari Cinchona diantaranya C. Calisaya yang berwarna kuning berasal dari Peru dan Bolivia, C. Officinalis dan C. Ledgeriana lebih banyak di Indonesia yang ditanam di pulau jawa.
Sebelum PD II Indonesia menyuplai 90% kebutuhan kina di dunia, ketika Jepang memutuskan suplai ini maka diusahan beberapa obat antimalaria sintetik (kloroquin, kunaikri dan primakrin) untuk menggantika kina.
2) Akronisina
Berasal dari kulit batang tumbuhan Acronychia bauery (fam : Rutaceae, berfungsi sebagai antineoplastik yang tealah diujikan pada hewan coba dan diharapkan mampu merupakan obat yang efektif untuk kemoterapi neoplasma pada manusia.
3) Camptothecin
Diperoleh dari buah, sebagian kayu atau kulit dari pohon Camptotheca acuminata (fam : Nyssaceae), suatu pohon yang secara endemik tumbuh di daratan cina. Ekstrak dari tumbuhan ini ternyata mempunyai keaktifan terhadap leukemia limpoid.
4) Viridicatin
Merupakan subtansi antibiotik dari mycelium jamur Penicillium viridicatum (fam : Aspergillaceae), senyawa ini aktif untuk semua jenis Plasmodium (kecuali P. vivax) penyebab malaria. Penggunaan senyawa ini memiliki efek samping berupa Cindronism yaitu pendengaran berkuran.
4. Alkaloid Isoquinolin
Mempunyai 2 cincin karbon mengandung 1 atom nitrogen, dengan struktur inti :
1) Morfin
Penggunaan morfin khusus pada nyeri hebat akut dan kronis , seperti pasca bedah dan setelah infark jantung, juga pada fase terminal dari kanker.Morfin sering diperlukan untuk nyeri yang menyertai : 1). Infark miokard; 2). Mioplasma; 3). Kolik renal atau kolik empedu ; 4). Oklusio akut pembuluh darah perifer , pulmonal atau koroner; 5) perikarditis akut, pleuritis dan pneumotoraks spontan dan 6). Nyeri akibat trauma misalnya luka bakar , fraktur dan nyeri pasca-bedah.
Morfin diperoleh dari biji dan buah tumbuhan Papaver somniferum dan P.Bracheatum (fam : Papaveraceae) salah satu hasil tanaman ini berupa hasil sadapan dari getah buah yang dikenal sebagai “opium” yang berarti candu, Candu merupakan „ibu‟ dari morfin, mulanya dikembangkan sebagai obat penghilang rasa sakit sekitar tahun 1810. Morfin dikategorikan sebagai obat yang ajaib karena mampu mengurangi rasa sakit akibat operasi atau luka parah. Pada saat dikonsumsi, obat ini menyebabkan penggunanya berada dalam kondisi mati rasa sekaligus diliputi perasaan senang/ euforia seperti sedang berada dalam alam mimpi. Oleh karena efek sampingnya yang berupa euforia ini, pada tahun 1811 obat ini diberi nama Morpheus sama seperti nama dewa mimpi Yunani oleh Dr. F.W.A. Serturner, seorang ahli obat dari Jerman. Pertengahan tahun 1850, morfin telah tersedia di seluruh Amerika Serikat dan semakin populer dalam dunia kedokteran. Morfin dimanfaatkan sebagai obat penghilang rasa sakit yang membuat takjub dokter-dokter pada masa itu. Sayangnya, ketergantungan terhadap obat tersebut terlewatkan, tidak terdeteksi sampai masa Perang Saudara berakhir.
Dengan adanya penggunaan yang berlebihan yang terus menerus ataupun kadang-kadang dari suatu obat yang secara tidak layak atau menyimpang dari norma pengobatan yang lazim maka hal tersebut dikatakan drug abuse terlebih lagi apabila pada pemakaian morfin sebagai obat keras. Morfin tergolong kedalam hard drugs yakni zat-zat yang pada penggunaan kronis menyebabkan perubahan – perubahan dalam tubuh si pemakai, sehingga penghentiannya menyebabkan gangguan serius bagi fisiologi tubuh, yang disebut gejala penarikan atau gejala abstimensi. Gejala ini mendorong bagi si pecandu untuk terus menerus menggunakan zat – zat ini untuk menghindarkan timbulnya gejala abstimensi.dilain pihak , dosis yang digunakan lambat laun harus ditingkatkan untuk memperoleh efek sama yang dikehendaki (toleransi). Hard drugs menyebabkan ketergantungan fisik (ketagihan ) hebat dan menyebabkan toleransi terhadap dosis yang digunakan.
2) Emetina
Senyawa ini berfunsi sebagai emetik dan ekspektoran, diperoleh dari akar tumbuhan Cephaelis ipecacuanha dan C. Acuminata (fam : Rubiaceae)
3) Hidrastina dan Karadina
Senyawa ini berasal dari tumbuhan Hydrastis canadensis (fam : Ranunculaceae) dikenal pula sebagai Yellowroot; bagian yang digunakan berupa umbi akar berkhasiat sebagai adstrigensia pada radang selaput lendir.
4) Beberina
Berupa akar dan umbi akar dari tumbuhan Berberis vulgaris (dari Oregon), B. Amition (dari Himalaya), dan B. aristaca (India) dari familia Berberidaceae yang berguna sebagai zat pahit/amara dan antipiretik.
5. Alkaloid Indol
Mempunyai 2 cincin karbon dengan 1 cincin indol, dengan inti seperti di bawah ini :
1) Reserpina
Merupakan hasil ekstraksi dari akar tumbuhan Rauwolfia serpentine dari suku Apocynaceae yang terkadang bercampur dengan fragmen rhizima dan bagian batang yang melekat padanya. Senyawa ini berfungsi sebagai antihipertensi.
Dalam perdagangan terdapat 5 jenis yaitu R. Serpentine, R. Canescens, R. Micratha, dan R. Tetraphylla. Selain sebagai anti hipertensi juga berfungsi sebagai traqulizer (penenang),
2) Vinblastina, Vinleusina, Vinrosidina, Vinkristina
Diperoleh dari tumbuhan Vinca rosea, Catharanthus roseus (fam : Apocynaceae) berupa herba yang berkhasiat sebagai antitumor.
3) Sriknina & Brusina
Berasal dari tumbuhan Strychnos nux-vomica dan S. ignatii (fam :Loganiaceae) yang terdapat di Filifina, Vietnam dan Kamboja. Bagian tanaman yang diambil berupa ekstrak biji yang telah kering dengan khasiat sebagai tonikum dalam dosis yang kecil sedangkan dalam pertanian digunakan sebagai ratisida (racun tikus).
4) Fisostigmina & Eserina
Simplisianya dikenal dengan nama Calabar bean, ordeal bean, chop nut dan split nut berupa biji dari tumbuhan Physostigma venenosum (fam : Leguminosae) yang berkhasiay sebagai konjungtiva pengobatan glaukoma.
5) Ergotoksina, Ergonovina, & Ergometrina
Alkaloid ini asalnya berbeda dibandingkan dengan yang lain, sebab berasal dari jamur yang menempel pada sejenis tumbuhan gandum yang kemudian dikeringkan. Jamur ini berguna sebagai vasokonstriktor untuk penyakit migrain yang spesifik dan juga sebagai oxytoksik.
Diperoleh dari sisik jamur yang menempel pada tumbuhan Claviceps purpurea (fam: Hypocreaceae), jamur ini merupakan parasit pada tumbuhan tersebut, selain itu jamur ini juga terdapat pada tumbuhan Secale cornutum (fam: Graminae).
6) Kurare
Diperoleh dari kulit batang Stricnos crevauxii, C. Castelnaci, C. Toxifera (fam:loganiaceae) dan Chondodendron tomentosum (fam: Menispermaceae) yang berguna sebai relaksan pada otot.
6. Alkaloid Imidazol
Berupa cincin karbon mengandung 2 atom nitrogen, dengan inti :
Lingkaran Imidazol merupakan inti dasar dari pilokarpin yang berasal dari daun tumbuhan Pilocarpus jaborandi atau Jaborandi rermambuco, P. Microphylus atau J. marashm, dan P. Pinnatifolius atau J. Paraguay dari familia Rutaceae yang berkhasiat sebagai konjungtiva pada penderita glaukoma.
7. Alkaloid Lupinan
Mempunyai 2 cincin karbon dengan 1 atom N, intinya adalah :
alkaloid ini ditemukan pada Lunpinus luteus, Cytisus scopartus (fam : Leguminocaea) dan Anabis aphylla (fam : Chenopodiaceae) berupa daun tumbuhan yang telah dikeringkan berkhasiat sebagai oksitoksik.
8. Alkaloid Steroid
Mengandung 2 cincin karbon dengan 1 atom nitrogen dan 1 rangka steroid yang mengandung 4 cincin karbon. Inti dari steroid adalah :
Alkaloid steroid terbagi atas 3 golongan yaitu :
1) Golongan I : Sevadina, Germidina, Germetrina, Neogermetrina, Gemerina, Neoprotoperabrena, Veletridina
2) Golongan II : Pseudojervina, Veracrosina, Isorobijervosia
3) Golongan III : Germina, Jervina, Rubijervina, Isoveratromina
1. Germidina, Germitrina
Diperoleh dari umbi akar tumbuhan Veratrum viride (fam: Liliaceae) yang berguna sebagai antihipertensi.
2. Protoveratrin
Diperoleh dari umbi akar tumbuhan Veratrum album (fam : Liliaceae) yang berguna sebagai insektisida & antihioertensi.
3. Sevadina
Diperoleh dari biji sebadilla (Sebadilla Semen) dari tumbuhan Schonecaulon officinalis (fam: Liliaceae) berguna sebagai insektisida.
9. Alkaloid Amina
Golongan ini tidak mengandung N heterosiklik. Banyak yang merupakan tutrunan sederhana dari feniletilamin dan senyawa-senyawa turunan dari asam amino fenilalanin atau tirosin.
1) Efedrina
Berasal dari herba tumbuhan Ephedra distachya, E. Sinica dan E. Equisetina (fam : Gnetaceae) berguna sebagai bronkodilator. Tumbuhan ini juga dikenal dengan nama “Ma Huang” dalam bahasa Cina “Ma” berarti sepat sedangkan „Huang” berati kuning, hal ini mungkin dihubungkan dengan rasa dan warnan simplisia ini.
Selain dari persenyawaan alam, alkaliod ini juga dibuat dalam bentuk sintetis garam seperti Efedrin Sulfat dan Efedrin HCl yang berbetuk kristal, sifat-sifat farmakologiknya sama dengan Efedrin dan dipakai sebagai simpatomimetik.
2) Kolkisina
Alkaloid ini berasal dari biji tumbuhan Colchicum autumnalei (fam : Liliaceae) berguna sebagai antineoplasmik dan stimulan SSP, selain pada biji kormus (pangkal batang yang ada di dalam tanah) tumbuhan ini juga mengandung alkaloid yang sama.
3) d- Norpseudo Efedrina
Senyawa di atas diperoleh dari daun-daun segar tumbuhan Catha edulis (fam : Celastraceae) nama lain dari tumbuah ini dalah Khat atau teh Abyssina, tumbuhan ini berupa pohon kecil atau semak-semak yang berasal dari daerah tropik Afrika Timur. Khasiat dari simplisia ini adalah stimulan pada SSP.
4) Meskalina
Diperoleh dari sejenis tumbuhan cactus Lophophora williamsii (fam : Cactaceae) dikenal dengan nama Peyote yang dapat menyebabkan halusinasi dan euphoria.
10. Alkaloid Purin
Mempunyai 2 cincin karbon dengan 4 atom nitrogen, dengan inti :
Susunan inti heterosiklik yang terdiri dari cincin pirimidin yang tergabung
dengan Imidazole :
1) Kafeina (1,3,7, Trimetil Xanthin)
Alkaliod ini diperoleh dari biji kopi Coffe arabica, C. Liberica (fam: Rubiaceae) mengandung kafein. Aksi dari kopi pada prinsipnya di dasarkan pada daya kerja kafein, yang bekerja pada susunan syaraf pusat, ginjal, otot – otot jantung.
Meskipun kopi terutama digunakan sebagai minuman, tetapi dapat juga digunakan sebagai stimulans dan diuretic. Juga kopi ini digunaskan untuk mengobati keracunan yang mempunyai tanda – tanda adanya deprosi pada susunan syaraf pusat.
Selain tumbuan kopi ada tumbuhan lain yang juga mengandung caffeine seperti camellia sinensis (fam: Theaceae), cola nitida (fam starculiaceae).
2) Theobromina (3,7 Dimetil Xantin)
Diperoleh dari biji tumbuhan Theobroma cacao (fam: Sterculaceae) yang berguna sebagai diuretik dan stimulan SSP.
3) Theofilina (1,3 Dimetil Xantin)
Merupakan isomerdari 1,3 dimetil xantin (isomer Theobromina) yang berguna sebagai bronkodilator dan diuretik)
theofilina
b. Alkaloid tanpa atom nitrogen yang heterosilik
Dimana, atom nitrogen tidak terletak pada cincin karbon tetapi pada salah satu atom karbon pada rantai samping.
1. Alkaloid Efedrin (alkaloid amine)
Mengandung 1 atau lebih cincin karbon dengan atom Nitrogen pada salah satu atom karbon pada rantai samping. Termasuk Mescalin dari Lophophora williamsii, Trichocereus pachanoi, Sophora secundiflora, Agave americana, Agave atrovirens, Ephedra sinica, Cholchicum autumnale.
2. Alkaloid Capsaicin
Dari Chile peppers, genus Capsicum. Yaitu ; Capsicum pubescens, Capsicum baccatum, Capsicum annuum, Capsicum frutescens, Capsicum chinense.
B. Sifat-sifat Senyawa Alkaloid
a. Sifat-Sifat Fisika
Umumnya mempunyai 1 atom N meskipun ada beberapa yang memiliki lebih dari 1 atom N seperti pada Ergotamin yang memiliki 5 atom N. Atom N ini dapat berupa amin primer, sekunder maupun tertier yang semuanya bersifat basa (tingkat kebasaannya tergantung dari struktur molekul dan gugus fungsionalnya). Kebanyakan alkaloid yang telah diisolasi berupa padatan kristal tidak larut dengan titik lebur yang tertentu atau mempunyai kisaran dekomposisi. Sedikit alkaloid yang berbentuk amorf dan beberapa seperti; nikotin dan koniin berupa cairan. Kebanyakan alkaloid tidak berwarna, tetapi beberapa senyawa yang kompleks, species aromatik berwarna (contoh berberin berwarna kuning dan betanin berwarna merah). Pada umumnya, basa bebas alkaloid hanya larut dalam pelarut organik, meskipun beberapa pseudoalkalod dan protoalkaloid larut dalam air. Garam alkaloid dan alkaloid quartener sangat larut dalam air.
b. Sifat-Sifat Kimia
Kebanyakan alkaloid bersifat basa. Sifat tersebut tergantung pada adanya pasangan elektron pada nitrogen.Jika gugus fungsional yang berdekatan dengan nitrogen bersifat melepaskan elektron, sebagai contoh dan senyawa lebih bersifat basa. Hingga trietilamin lebih basa daripada dietilamin dan senyawa dietilamin lebih basa daripada etilamin. Sebaliknya, bila gugus fungsional yang berdekatan bersifat menarik elektron (contoh; gugus karbonil), maka ketersediaan pasangan elektron berkurang dan pengaruh yang ditimbulkan alkaloid dapat bersifat netral atau bahkan sedikit asam. Contoh ; senyawa yang mengandung gugus amida. Kebasaan alkaloid menyebabkan senyawa tersebut sangat mudah mengalami dekomposisi, terutama oleh panas dan sinar dengan adanya oksigen. Hasil dari reaksi ini sering berupa N-oksida. Dekomposisi alkaloid selama atau setelah isolasi dapat menimbulkan berbagai persoalan jika penyimpanan berlangsung dalam waktu yang lama. Pembentukan garam dengan senyawa organik (tartarat, sitrat) atau anorganik (asam hidroklorida atau sulfat) sering mencegah dekomposisi. Itulah sebabnya dalam perdagangan alkaloid lazim berada dalam bentuk garamnya.
C. Pemisahan Senyawa Alkaloid
Beberapa pereaksi pengendapan digunakan untuk memisahkan jenis alkaloid. Pereaksi sering didasarkan pada kesanggupan alkaloid untuk bergabung dengan logam yang memiliki berat atom tinggi seperti merkuri, bismuth, tungsen, atau jood. Pereaksi mayer mengandung kalium jodida dan merkuri klorida dan pereaksi Dragendorff mengandung bismut nitrat dan merkuri klorida dalam nitrit berair. Pereaksi Bouchardat mirip dengan pereaksi Wagner dan mengandung kalium jodida dan jood. Pereaksi asam silikotungstat menandung kompleks silikon dioksida dan tungsten trioksida. Berbagai pereaksi tersebut menunjukkan perbedaan yang besar dalam halsensitivitas terhadap gugus alkaloid yang berbeda. Ditilik dari popularitasnya, formulasi mayer kurang sensitif dibandingkan pereaksi wagner atau dragendorff.
Kromatografi dengan penyerap yang cocok merupakan metode yang lazim untuk memisahkan alkaloid murni dan campuran yang kotor. Seperti halnya pemisahan dengan kolom terhadap bahan alam selalu dipantau dengan kromatografi lapis tipis. Untuk mendeteksi alkaloid secara kromatografi digunakan sejumlah pereaksi. Pereaksi yang sangat umum adalah pereaksi Dragendorff, yang akan memberikan noda berwarna jingga untuk senyawa alkaloid. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa beberapa sistem tak jenuh, terutama koumarin dan α-piron, dapat juga memberikan noda yang berwarna jingga dengan pereaksi tersebut. Pereaksi umum lain tetapi kurang digunakan adalah asam fosfomolibdat, jodoplatinat, uap jood, dan antimon (III) klorida.
Kebanyakan alkaloid bereaksi dengan pereaksi-pereaksi tersebut tanpa membedakan kelompok alkaloid. Sejumlah pereaksi khusus tersedia untuk menentukan atau mendeteksi jenis alkaloid khusus. Pereaksi Ehrlich (p-dimetilaminobenzaldehide yang diasamkan) memberikan warna yang sangat karakteristik biru atau abu-abu hijau dengan alkaloid ergot. Pereaksi serium amonium sulfat (CAS) berasam (asam sulfat atau fosfat) memberikan warna yang berbeda dengan berbagai alkaloid indol. Warna tergantung pada kromofor ultraungu alkaloid.
Campuran feriklorida dan asam perklorat digunakan untuk mendeteksi alkloid Rauvolfia. Alkaloid Cinchona memberikan warna jelas biru fluoresen pada sinar ultra ungu (UV) setelah direaksikan dengan asam format dan fenilalkilamin dapat terlihat dengan ninhidrin. Glikosida steroidal sering dideteksi dengan penyemprotan vanilin-asam fosfat.
Pereaksi Oberlin-Zeisel, larutan feri klorida 1-5% dalam asam klorida 0,5 N, sensitif terutama pada inti tripolon alkaloid kolkisin dan sejumlah kecil 1 μg dapat terdeteksi.
D. Identifikasi Senyawa Alkaloid
Dua metode yang paling banyak digunakan untuk menyeleksi tanaman yang mengandung alkaloid.
• Prosedur Wall, meliputi ekstraksi sekitar 20 gram bahan tanaman kering yang direfluks dengan 80% etanol. Setelah dingin dan disaring, residu dicuci dengan 80% etanol dan kumpulan filtrat diuapkan. Residu yang tertinggal dilarutkan dalam air, disaring, diasamkan dengan asam klorida 1% dan alkaloid diendapkan baik dengan pereaksi Mayer atau dengan Siklotungstat. Bila hasil tes positif, maka konfirmasi tes dilakukan dengan cara larutan yang bersifat asam dibasakan, alkaloid diekstrak kembali ke dalam larutan asam. Jika larutan asam ini menghasilkan endapan dengan pereaksi tersebut di atas, ini berarti tanaman mengandung alkaloid. Fasa basa berair juga harus diteliti untuk menentukan adanya alkaloid quartener.
• Prosedur Kiang-Douglas agak berbeda terhadap garam alkaloid yang terdapat dalam tanaman (lazimnya sitrat, tartrat atau laktat). Bahan tanaman kering pertama-tama diubah menjadi basa bebas dengan larutan encer amonia. Hasil yang diperoleh kemudian diekstrak dengan kloroform, ekstrak dipekatkan dan alkaloid diubah menjadi hidrokloridanya dengan cara menambahkan asam klorida 2 N. Filtrat larutan berair kemudian diuji terhadap alkaloidnya dengan menambah pereaksi mayer,Dragendorff atau Bauchardat. Perkiraan kandungan alkaloid yang potensial dapat diperoleh dengan menggunakan larutan encer standar alkaloid khusus seperti brusin.
OTONOMI DAERAH
PEMBAHASAN
A. Pengertian atau Definisi Otonomi Daerah
Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah)
· DESENTRALISASI
pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
B. ARTI PENTING OTONOMI DAERAH
- Untuk terciptanya efensiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
- Sebagai sarana pendidikan politik
- Pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan
- Stabilitas politik
- Kesetaraan politik
- Akuntabilitas publik
C. Landasan Filosofis Disentralisasi
- Sudut politik, sebagai permainan kekuasaan dan disentralisasi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan.
- Bidang politik, penyelenggaraan disentralisasi sebagai tindakan pendemokrasian untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan.
- Sudut tehnik organisator pemerintahan, disentralisasi mencapai pemerintahan yang efisien.
- Sudut kultur, disentralisasi agar adanya perhatian kepada daerah, geografi, penduduk, ekonomi, kebudayaan dan sejarah.
- Kepentingan pembangunan, disentralisasi agar pemerintah daerah dapat langsung membantu pembangunan tersebut.
D. VISI OTONOMI DAERAH
n POLITIK
Harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang responsif.
n EKONOMI
Terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya.
n SOSIAL
Menciptakan kemampuan masyarakat untuk mrespon kehidupan di sekitarnya.
E. KONSEP DASAR OTDA
- Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dakam hubungan domestik kepada daerah.
- Penggunaan peran DPRDsebagan presentasi rakyat lokal dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah.
- Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur berkualitas tinggi dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi pula.
- Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif.
- Peningkatan efesiensi administrasi keuangan daerah.
- Pengaturan pembagian sumber-sumber pendapatan daerah, pemberian kekuasaan kepada daerah dan optimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat
F. MODEL DESENTRALISASI
1. Dekonsentrasi
Pembagian kewenangan dan tanggung jawab aministratif antara departemen pusat dengan pejabat pusat di lapangan tanpa adanya penyerahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau kekuasaan untuk mengambil keputusan.
2. Delegasi
Pelimpahan pemgambilan keputusan dan kewenangan manajerial untuk melakukan tugas-tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di bawah pengawasan pemerintah pusat.
3. Devolusi
Transfer kewenangan untuk pengambilan keputusan, keuangan dan manajemen kepada unit otonomi pemerintah aerah.
4. Pripatisasi
Tindakan pemberian kewenagan dari pemerintah kepada sukarelawan, swasta, dan swadaya masyarakat.
G. Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
2. Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik
3. Undang-Undang
Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnyamengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
H. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah
6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
I. Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan
2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah
3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah
4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
J. Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6. UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7. UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
K. Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan
6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
o Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
o Pengaturan kepentingan administratif;
o Pengaturan tata ruang;
o Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
o Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah
10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah
12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
L. KETERIKATAN OTDA DENGAN DEMOKRATISASI
Memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-aktiviteit (bertindak sendiri, melaksanakan sendiri apa yang dianggap penting bagi lingkungannya sendiri).
Dengan berkembangnya auto-aktiviteit tercapailah apa yang imaksud dengan demokrasi, yaitu pemerintahan yang ilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya seniri, melainkan juga dan terutama memperbaiki nasibnya sendiri.
M. KONSEKUENSI OTONOMI DAERAH DENGAN DEMOKRATISASI
- Otonomi daerah harus dipandang sebagai instrument desentralisasi dalam rangka mempertahankan keutuhan serta keberagaman bangsa.
- Otonomi daerah harus didefinisikan sebagai otonomi bagi rakyat daerah, bukan otonomi pemerintah daerah (pemda), juga bukan otonomi bagi daerah
N. Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
· penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan